Hal tersebut disampaikan Musa Asy’arie selesai mewisuda 896 orang sarjana baru, bertempat di Gedung Multipurpose UIN Sunan Kalijaga. Sejumlah 896 wisudawan-wisudawati UIN Sunan Kalijaga tersebut diwisuda 2 tahap. Tahap I, diwisuda sejumlah 453 sarjana, Hari Sabtu, tanggal 14 Desember 2013. Tahap II diwisuda sejumlah 443,Hari Minggu, tanggal 15 Desember 2013, di Gedung Multipurpose kampus setempat. Ke 896 sarjana yang diwisuda tersebut terdiri dari 6 orang lulus D3, 794 orang lulus S1, 84 orang lulus S2, 12 orang lulus S3. Dengan demikian sampai dengan wisuda kali ini, jumlah lulusan atau alumni UIN Sunan kalijaga adalah 42.486 orang, 374 orang diantaranya bergelar Doktor dan 2.674 bergelar Magister. Dari yang diwisuda 8 orang berhasil meraih predikat sebagai lulusan terbaik dan tercepat. Kedelapan orang tersebut adalah Muhammad Hisyam Maliki dari Prodi Sastra Inggris, Fakultas Adab dan Ilmu Budaya, dengan IPK 3,68. Meria Ulfa Sucihati, dari Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial, Fakultas Dakwah dan Komunikasi, dengan IPK 3,81. Muhamad Hasan dari Prodi ilmu hukum, Fakultas Syari’ah dan Hukum, dengan IPK 3,68. Anui Fathunaja, dari Prodi Pendidikan Agama Islam, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, dengan IPK 3,80. Wali Ramadhani dari Prodi Ilmu Al Qur’an dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam, dengan IPK 3,93. Heri Purwadi dari Prodi Pendidikan Matematika, Fakultas Sains dan Teknologi, dengan IPK 3,81. Isnaini Sholihah dari Prodi Sosiologi Fakultas Sosial dan Humaniora, dengan IPK 3,64. Ihab Habudin, S.H.I., dari Prodi Hukum Islam Program Pascasarjana, dengan IPK 3,90.
Lebih lanjut Musa Asy’arie menyampaikan, tanggal 18 November kemarin UIN Sunan Kalijaga menerima penghargaan Pendidikan Inklusi 2013, dari Kementerian pendidikan dan Kebudayaan. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen UIN Sunan Kalijaga menjadi kampus yang peduli pada kaum difabel, dengan menerima banyak mahasiswa difabel di kampus ini dan memberikan fasilitas yang cukup agar para mahasiswa difabel di kampus UIN Sunan Kalijaga dapat berkembang sebaik-baiknya seperti teman-teman mereka yang normal. Melalui kebijakan-kebijakan praktis yang mempermudah aksesibilitas fisik dan non fisik, serta mensistematisasikan kebijakan afirmatif tata kelola dan struktur organisasi yang mengakomodasi hak-hak para penyandang disabilitas.
Bentuk kongkrit kebijakan itu, kata Musa ‘Asy’arie diantaranya, ketersediakan akses difabel pada bangunan kampus seperti; gedung perkuliahan, perpustakaan, masjid dan bangunan lainnya. Pelaksanaan perkuliahan dalam kelas juga diselenggarakan dengan ramah difabel. UIN Sunan kalijaga juga mendesain pembelajaran inklusi yang sensitif difabel. Pelayanan terhadap mahasiswa difabel di UIN Sunan Kalijaga diwadahi dalam Pusat Studi Layanan Difabel (PSLD). Saat ini tidak kurang dari 40 orang mahasiswa difabel bisa belajar dan mengembangkan minat dan bakat mereka dengan mudah dan nyaman di kampus putih ini. PSLD di awal pembentukannya hanya merupakan unit non-struktural. Tetapi sejak Maret 2013, tetah ditetapkan sebagai salah satu unit struktural dalam tata kelola UIN Sunan Kalijaga dan berubah nama menjadi Pusat Layanan Difabel. Semua kemudahan kebijakan terhadap mahasiswa difabel di kampus UIN Sunan Kalijaga dilakukan dalam rangka meneguhkan UIN Sunan Kalijaga sebagai kampus Inklusi.
UIN Sunan Kalijaga juga berkomitmen menjadi institusi pendidikan yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Komitmen ini diwujudkan dengan melakukan MOU dengan KPK, bersama UII, UAD dan Universitas Atma Jaya, pada tanggal 25 Oktober 2013. Dengan MOU tersebut KPK dapat melakukan akuisisi informasi dan data serta memanfaatkan publikasi lokal universitas seperti skripsi, tesisi dan disertasi, hasil kajian/penelitian, literatur/buku dan dokumen lain, baik berupa dokumen cetakan, file digitas yang terkait dengan tindak pidana korupsi, demikian jelas Musa Asy’arie.